Nama lengkapnya adalah Jamaluddin al-Afgani as-Sayid Muha-mmad bin Shafdar al-Husain. Namun ia lebih dikenal dengan Jamaluddin al-Afgani. Ia merupakan seorang pemikir Islam, aktivis politik, dan jurnalis terkenal.
Kebencian al-Afgani terhadap kolonialisme menjadikannya perumus dan agitator paham serta gerakan nasionalisme dan pan-Islamisme yang gigih, baik melalui pidatonya maupun tulisan-tulisannya.
Karenanya di tengah kemunduran kaum muslimin gejolak kolonialisme bangsa Eropa/ Barat di negara-negara Islam, al-Afgani menjadi seorang tokoh yang amat mempengaruhi perkembangan pemikiran dan aksi-aksi sosial pada abad ke-19 dan ke-20.
Jamaluddin al-Afgani dilahirkan di Desa Asadabad, Distrik Konar, Afganistan pada tahun 1838, al-Afgani masih memiliki ikatan darah dengan cucu Rasulullah SAW, Husain bin Ali bin Abi Thalib. Masa kecil dan remajanya ia habiskan di Afganistan.
Karenanya di tengah kemunduran kaum muslimin gejolak kolonialisme bangsa Eropa/ Barat di negara-negara Islam, al-Afgani menjadi seorang tokoh yang amat mempengaruhi perkembangan pemikiran dan aksi-aksi sosial pada abad ke-19 dan ke-20.
Jamaluddin al-Afgani dilahirkan di Desa Asadabad, Distrik Konar, Afganistan pada tahun 1838, al-Afgani masih memiliki ikatan darah dengan cucu Rasulullah SAW, Husain bin Ali bin Abi Thalib. Masa kecil dan remajanya ia habiskan di Afganistan.
Namun ketika beranjak dewasa, ia berpindah dari satu negara ke negara lainnya, seperti India, Mesir, dan Prancis. Pada hari selasa 5 Syawal 1314 H atai 9 Maret 1897 M ia meninggal dunia di Turki.
Pada tahun 1883 ketika berada di Paris, al-Afgani mendirikan suatu perkumpulan yang diberi nama al-’Urwah al-Wusqa (Ikatan yang Kuat), yang anggotanya terdiri atas orang-orang Islam dari India, Mesir, Suriah, Afrika Utara, dan lain-lain. Tujuan didirikannya perkumpulan tersebut, antara lain, memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam, dan membawa umat Islam kepada kemajuan.
Selain itu pula dia menerbitkan Jurnal sebagai sarana untuk menyalurkan ide-ide dan kegiatannya, al-Afgani bersama Muhammad Abduh menerbitkan jurnal berkala, yang juga bernama al-’Urwah al-Wusqa.
Pemikirannya berlanjut pada gagasan “Reformasi Islam”. Dengan membentuk gerakan Pan-Islamisme. Apa yang dilihat al-Afgani di dunia Barat dan apa yang dilihatnya di dunia Islam memberi kesan kepadanya bahwa umat Islam pada masanya sedang berada dalam kemunduran, sementara dunia Barat dalam kemajuan.
Hal ini mendorong al-Afghani untuk melahirkan pemikiran-pemikiran baru agar umat Islam mencapai kemajuan.
Pada tahun 1883 ketika berada di Paris, al-Afgani mendirikan suatu perkumpulan yang diberi nama al-’Urwah al-Wusqa (Ikatan yang Kuat), yang anggotanya terdiri atas orang-orang Islam dari India, Mesir, Suriah, Afrika Utara, dan lain-lain. Tujuan didirikannya perkumpulan tersebut, antara lain, memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam, dan membawa umat Islam kepada kemajuan.
Selain itu pula dia menerbitkan Jurnal sebagai sarana untuk menyalurkan ide-ide dan kegiatannya, al-Afgani bersama Muhammad Abduh menerbitkan jurnal berkala, yang juga bernama al-’Urwah al-Wusqa.
Pemikirannya berlanjut pada gagasan “Reformasi Islam”. Dengan membentuk gerakan Pan-Islamisme. Apa yang dilihat al-Afgani di dunia Barat dan apa yang dilihatnya di dunia Islam memberi kesan kepadanya bahwa umat Islam pada masanya sedang berada dalam kemunduran, sementara dunia Barat dalam kemajuan.
Hal ini mendorong al-Afghani untuk melahirkan pemikiran-pemikiran baru agar umat Islam mencapai kemajuan.